Menteri Meutya Desak Himbara Blokir Rekening Terkait Judi Online

Menteri Meutya Hafid mendesak himpunan bank milik negara (Himbara) segera memblokir rekening-rekening terkait judi online. Foto: Indra/Komdigi.
Menteri Meutya Hafid mendesak himpunan bank milik negara (Himbara) segera memblokir rekening-rekening terkait judi online. Foto: Indra/Komdigi.

RIENEWS.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendesak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memblokir rekening-rekening bank yang terkait judi online.

Pemberantas terhadap judi online digalakan pemerintah, setelah terungkapnya banyak masyarakat terlibat dalam judi online yang makin mudah diakses melalui perangkat telepon pintar.

Sementara upaya penindakan dengan penyitaan dan pemblokiran aset para pengelola dan operator judi online kini menghadapi tantangan baru. Diketahui, untuk menghindari penyitaan aset dan pemblokiran uang, para pengelola dan operator kini mengalihkan arus transaksi ke mata uang digital atau Crypto.

Dalam pertemuan dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Dony Oskaria, pimpinan Telkom, Telkomsel, Bank BRI, Peruri, dan KCIC, Menteri Meutya menegaskan pentingnya peran Himbara dan provider selular berperan aktif turut dalam memberantas judi online di Indonesia.

Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyerukan langkah tegas berupa pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.

“Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” kata Menteri Meutya dalam pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Kementerian Komdigi pada Selasa, 10 Desember 2024.

Artikel lain

Hindari Pemblokiran Bandar Judi Online Beralih ke Mata Uang Crypto

Berantas Judi Online Kementerian Komdigi Ajukan Pemblokiran 651 Rekening

Pemerintah Cegah Aliran Uang Judol Rp981 Triliun ke Luar Negeri

Menurut Meutya, pemblokiran rekening bank memberikan efek jera nyata bagi bandar judi online. Hal ini berbeda dengan situs judi yang diblokir, karena dapat dibuat ulang dalam waktu singkat.

“Kalau rekeningnya diblokir, pengurusannya jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” kata Menter Meutya.

Diungkapkannya, Kementerian Komdigi terus membuka upaya kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memberantas judi online. Di antaranya, agar ada alert system dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.

“Kami harap Himbara dan BUMN lainnya memiliki komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman judi online,” katanya.

Artikel lain

Nex-BE Fest 2024 MDI Ventures Diperkirakan Hasilkan Nilai Sinergi Rp4 Triliun

Kapolri Listyo Ungkap Empat Tersangka Pabrik Hashish Terbesar Belum Tertangkap

Kajian Komnas HAM dan LHKP Muhammadiyah, 114 PSN Diduga Melanggar HAM

Kementerian Komdigi mendorong operator selular seperti Telkomsel melakukan perbaikan tata kelola terhadap jumlah kepemilikan sim card berdasarkan NIK melalui registrasi sim card. (Rep-02)

Sumber: Kementerian Komdigi