RIENEWS.COM – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Medan dan Rumah Zakat Sumatera Utara sepakat membentuk Mitra Rumah Zakat MUI Kota Medan.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatangan kerja sama oleh Ketua Umum MUI Kota Medan, Hasan Matsum bersama Branch Manager Rumah Zakat Cabang Medan, M Yunus, pada Sabtu 13 November 2021.
Hasan Matsum mengungkapkan, keberadaan Mitra Rumah Zakat MUI Kota Medan penting dibentuk untuk membangun kepedulian terhadap umat dan kebutuhan-kebutuhan umat khususnya fakir miskin, dhuafa, dan umat yang butuh bantuan.
Baca: Kata Ustadz Somad Tentang Bang Ijeck: Kalau Udah Pawang Yang Ngomong Sejuk Hati Warga Tu
“Alhamdulillah sudah terbentuk satu lembaga unit pengumpul zakat. Karena memang MUI secara kelembagaan tidak memiliki potensi modal keuangan, jadi dengan Mitra Rumah Zakat ini diharapkan umat bersama MUI mampu mengumpulkan dana membantu umat, khususnya muslim yang lemah dalam perekonomiannya,” tutur Hasan didampingi Waketum MUI Medan, Burhanuddin Damanik, Sekum MUI Medan M Syukri Albani Nst dan Ketua Komisi Ziswaf MUI Medan, Suherman.
Dijelaskannya, dengan kerja sama ini akan memperkuat posisi dan potensi umat Islam, populasinya tercatat hampir 62 persen di Kota Medan.
Baca Juga: Dukun ‘Genderuwo’ di Batubara Diciduk Polisi