EKBIS  

OJK dan ADB Gelar ASEAN+3 Bond Market Forum 2026

OJK dan ADB Gelar ASEAN+3 Bond Market Forum 2026. Foto ojk.go.id.
OJK dan ADB Gelar ASEAN+3 Bond Market Forum 2026. Foto ojk.go.id.

Menurutnya, pemerintah telah melakukan pengembangan berbagai inisiatif pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik (obligasi SDG dan obligasi biru), dan skema pembiayaan gabungan untuk membiayai proyek-proyek yang mendukung SDG’s. Namun terdapat tantangan dalam keuangan berkelanjutan untuk mendorong pembangunan ekonomi, salah satunya adalah keterbatasan kapasitas pendanaan, sehingga diperlukan peran dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia memperoleh nilai 70,2 (di atas rata-rata global di 69,5). Indonesia pun telah mencapai 61,4 persen dari 23 indikator penilaian SDG’s.

Selain itu, Indonesia memiliki rencana jangka panjang dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Pencapaian dan visi tersebut menjadi sinyal positif bagi sektor swasta atau instansi lain untuk berinvestasi pada agenda Pembangunan di Indonesia.

Penyelenggaraan rangkaian kegiatan  Forum Pasar Obligasi ASEAN +3 (ABMF) ke- 45 dan Acara Lainnya  yang diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dilaksanakan selama tiga hari (2-4 Februari 2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh 200 peserta dari seluruh negara anggota serta pemangku kepentingan kawasan.

Dalam ABMF Meeting, OJK juga menyelenggarakan panel diskusi sebagai sarana untuk menyampaikan perkembangan terkini Pasar Modal Indonesia. Selain itu,  rangkaian ABMF juga diselenggarakan Joint 34 th  Cross-Border Settlement Infrastructure Forum  (CSIF) dan 3 rd  Digital Bond Market Forum  (DBMF) ​​yang melibatkan negara-negara ASEAN+3.

Secara garis besar, ABMF akan fokus pada pembahasan tentang aset digital, sementara CSIF akan fokus pada studi kasus bisnis nyata untuk mendorong transaksi lintas batas, khususnya obligasi pemerintah serta mewujudkan keterkaitan antara bank sentral dan lembaga penyimpanan dan penyelesaian efek mustahil di kawasan ASEAN+3. (Rep-Red)

Sumber: OJK