Ormas Islam Kota Binjai Laporkan Dua Pemilik Akun Facebook

Ilustrasi

RIENEWS.COM – Dua pemilik akun sosial media, facebook, dilaporkan ke Kepolisian Resor Binjai, Sumatera Utara. Laporan dilakukan oleh aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Binjai, seperti Forum Ulama Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI),  Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Majelis Mujahidin, dan Pemuda Muslimim Indonesia, didampingi pengacara Surya Wahyu Danil, Senin 7 Januari 2019.

Mereka  menilai kedua pemilik akun sosial media, Ferry Regar dan Iskandar Mulkayat, menghina Islam dan aksi bela Islam.

Ketua FUI Binjai, Syaifullah Saabah mengatakan, Ferry Regar dilaporkan karena mengunggah status di laman facebook miliknya, melecehkan Islam dan aksi bela Islam.

Baca Berita: Prototipe Anti Pelecehan UGM Juarai Kompetisi ICT di Korsel

Sementara pemilik akun facebook lainnya, Iskandar Mulkayat, juga turut dilaporkan ke polisi. Dikatakan Syaifullah, Iskandar Mulkayat dilaporkan karena menulis di status dan komentar di laman facebooknya dengan kata-kata menyudutkan Ormas Islam.

“Kemarin, Iskandar sempat meminta maaf, disaksikan oleh sejumlah anggota Ormas Islam Binjai. Namun, selang beberapa lama, dia kembali membuat ulah,” ungkap Syaifullah.

Syaifullah meminta Kepolisian segera mengusut tuntas laporan mereka.

“Biar ada efek jera bagi mereka. Kalau bisa, mereka ditahan atas kesalahan mereka. Kita berharap agar jangan ada lagi pelaku media sosial yang berkata seenaknya, dan menghina Islam serta Ormas Islam,” imbuh Syaifullah. (Rep-05)