Baca Berita:
Pemerintah Klaim Vaksin Covid Aman dan Lolos Uji Klinis
Pemkab Karo-Pemkab Dairi Jalin Kerja Sama RT-RPJMD
Apabila terdapat warga yang reaktif, maka akan dirujuk di rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan intensif.
“Warga (pengungsi) kita tes pakai rapid test. Warga yang reaktif, kita langsung rujuk ke rumah sakit. Di sana (RS rujukan) nanti kita swab,” ujar Bupati Magelang Zaenal Arifin.
Selain itu, tim gabungan yang menangani para penyintas Gunung Merapi, juga memasang fasilitas penyekat khusus bagi warga di lokasi pengungsian, untuk menghindari kontak langsung dan mencegah penularan Covid- 19.
Petugas dari dinas kesehatan juga mewajibkan seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, dan selalu memakai masker.
Fasilitas tempat cuci tangan tersedia di setiap titik di pengungsian, dan masker dibagikan secara gratis bagi warga.
Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), pada Kamis 5 November 2020, pukul 12.00 WIB, meningkatkan status Gunung Merapi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
BPPTKG memetakan wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III yang meliputi wilayah di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebaran KRB III di Provinsi Jawa Tengah, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali meliputi Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Kecamatan Selo. Di Kabupaten Klaten meliputi Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kecamatan Kemalang.
Sementara untuk wilayah Provinsi Yogyakarta, KRB III meliputi Desa Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau agar seluruh kegiatan di KRB III Gunung Merapi dihentikan, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi. (Red | Rel)