Pemkab Karo-Balai Litbang Teken MoU RISHA Bermaterial Abu Vulkanik Sinabung

Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Balai Litbang Perumahan Wilayah I Medan, Kementerian Pemukiman dan Perumahan (PUPR), Agus Sarwono menandatangani surat kesepakatan program pembangunan RISHA berbahan material abu vulkani Gunung Sinabung, di Hotel Sibayak Berastagi, Rabu, 21 November 2018. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Balai Litbang Perumahan Wilayah I Medan- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),  Agus Sarwono melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan dan pemanfaatan bangunan model bahan bangunan berbasis semen dari material vulkanik Gunung Sinabung, dan bahan bangunan yang diterapkan untuk rumah instan sehat sederhana (RISHA) Tahun Anggaran 2018.

Pembangunan dan program RISHA berdasarkan surat kesepakatan Nomor: 02/BA/l.b. 21/2018 tanggal 21 Nopember 2018 itu diperuntukkan bagi warga yang terdampak erupsi Sinabung.

“Pembangunan RISHA itu selain unik juga ada keuntungannya,” kata Terkelin usai penandatanganan di Hotel Sibayak, Berastagi, Rabu, 21 November 2018.

Keuntungannya, beber Terkelin, dapat dikembangkan pada arah horizontal dan vertikal (2 lantai), dapat dibongkar pasang (moveable atau knock down), komponen ringan (maksimum 50 kilogram), ramah lingkungan , dan tahan gempa.

Pemasangannyapun hanya satu hari, asalkan kondisi sumber daya manusia dan lapangan seperti disyaratkan. Kemudian komponen dapat diproduksi secara home industri dalam upaya pengembangan UKM dan mengakomodasi potensi lokal, baik budaya maupun bahan bangunan. Juga dapat dimodifikasi menjadi bangunan kantor, puskesmas, dan rumah sakit.

Rencana awal akan dibangun 10 unit RISHA yang tidak harus satu lokasi, melainkan bisa diterapkan di lahan yang berbeda.