Bupati Karo Serukan Penerapan Protokol Kesehatan Sebagai Budaya Baru Lawan Covid 19
Terkelin mengungkapkan, dengan adanya MoU peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah dan pengamanan aset, diharapkan ke depannya upaya penyelesaian sertifikasi dan masalah hukum terkait tanah dapat diselesaikan secara bersama.
Dengan harapan sinergitas penyelesaian administrasi dan permasalahan tanah milik Pemerintah Kabupaten Karo dilakukan secara komperehensif dalam rangka optimalisasi pengamanan dan penertiban aset tanah untuk peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
“Kita menyambut baik atas terlaksananya penandatanganan kedua MoU ini, sehingga pembangunan pada semua bidang di Kabupaten Karo termasuk untuk mengamankan aset-aset di Pemerintah Kabupaten Karo yang bermasalah dengan hukum dapat diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya,” ucap Bupati Karo.
Hadir dalam penandatangan MoU Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan, Kepala BPKPAD Anderiasta Tarigan, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Otda Robinson Purba, Kabag Humas Protokol F. Leonardo Surbakti dan jajaran dari Kejaksaan Negeri Karo. (Rep-01)






