
RIENEWS.COM – Bupati Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Cory S Sebayang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan, Rabu, 25 Mei 2022.
Dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Karo kembali mendapat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan menyebutkan pemeriksaan laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Eydu Oktain Panjaitan, mengapresiasi Kabupaten Karo atas ketepatan waktu dalam menyerahkan LKPD 2021.