SUMUT  

Pemprov Sumut Dorong Kabupaten Kota Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Tertutup

Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong bersama Kepala Dinas LHK Sumut, Heri W Marpaung membahas sistem pengelolaan sampah tertutup (sanitary landfill) saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas LHK Provinsi Sumut, Rabu, 6 Agustus 2025. Foto Imam Syahputra.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Togap Simangunsong bersama Kepala Dinas LHK Sumut, Heri W Marpaung membahas sistem pengelolaan sampah tertutup (sanitary landfill) saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas LHK Provinsi Sumut, Rabu, 6 Agustus 2025. Foto Imam Syahputra.

Selain itu, Hari juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera mempersiapkan langkah guna mengisi kekosongan di beberapa Unit Pelaksana Terknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH), agar tugas menjaga kawasan hutan bisa terlaksana maksimal.

Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong menyampaikan, agar seluruh perangkat di dinas ini fokus kepada program pembangunan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Terutama yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, dimana Sumut punya kawasan hutan yang cukup luas.

“Saya minta kita semua untuk tetap kompak dan fokus kepada program kerja yang telah menjadi keputusan,” ujar Togap.

Menurutnya, pegawai di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut telah diberikan penghasilan yang memadai dan cukup, sebagai motivasi guna memaksimalkan kinerja. Sehingga keberadaannya di setiap posisi, harus memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan dengan visi misi Kolaborasi Sumut Berkah, Menuju Sumatera Utara yang Maju, Unggul dan Berkelanjutan. (Rep-01)