RIENEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan tidak ada ruang bagi sindikat narkotika di Indonesia. Kapolri mengistruksikan seluruh personela Polri, berdiri di garis terdepan melindungi rakyat dari sindikat narkotika.
Hal ini disampaikan Kapolri Suyudi saat menggelar konferensi pers, keberhasilan penangkapan 1,16 ton Ketamin Hidroklorida (HCI) di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara, Jumat, 23 Oktober 2026.
Kapolri menegaskan bahwa pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Sumatra Utara bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi jutaan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Dalam operasi laut gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatra Utara, petugas berhasil mengamankan 1.160 kilogram ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168.
Berdasarkan estimasi dalam bahan rilis operasi, barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Sementara itu, nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,856 triliun, meskipun angka tersebut masih perlu dikonfirmasi berdasarkan perhitungan resmi penyidik.
“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Suyudi dalam keterangannya.
Kapolri menyatakan, keberhasilan tersebut merupakan wujud nyata keseriusan negara dalam menghadapi kejahatan transnasional yang mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga mencegah zat berbahaya beredar dan merusak masa depan generasi penerus bangsa.
“Sebagai bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional, pengungkapan yang kita saksikan hari ini merupakan wujud keseriusan aparat TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, dan pemerintah daerah,” katanya.
Dipantau Sebelum Dicegat
Pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen terhadap pergerakan kapal MT Global 168 yang terpantau mencurigakan di kawasan Selat Malaka hingga Laut Andaman. Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap pergerakan kapal sebelum menyusun strategi pencegatan.
Kapolri Suyudi menjelaskan, operasi tersebut dilaksanakan secara senyap melalui koordinasi lintas instansi untuk memastikan penindakan berjalan efektif.
“Langkah strategis ini diwujudkan melalui operasi gabungan atau joint operation secara senyap,” ujar Suyudi.
Pada 20 Oktober 2026, tim gabungan berhasil mencegat kapal tersebut di perairan sekitar Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Kapal kemudian dikawal menuju Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh.






