SUMUT  

Petani Desa Gung Pinto Butuh Embung, Kades Temui Bupati Karo

Bupati Karo Terkelin Brahmana (dua kiri) bersama Kepala Desa Gung Pinto, Roy Pranata Bangun, Kepala Dinas BMPD Abel Tarigan Tarawai. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Masyarakat petani di Desa Gung Pinto, Kecamatan Namanteran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, saat ini membutuhkan fasilitas pengadaan air untuk pertanian mereka. Petani di sana, selama ini mendapatkan air dengan cara membeli untuk kebutuhan lahan pertanian mereka.

Tidak adanya ketersediaan air untuk pertanian di Desa Gung Pinto, membuat warga merencanakan pembangunan embung (penampungan air). Kesiapan rencana pembangunan embung ini pun telah dilakukan oleh warga Desa Gung Pinto dengan menyediakan aset lahan desa sebagai lokasi pembangunan embung.

Guna merealisasikan rencana pembangunan embung, Kepala Desa Gung Pinto, Roy Pranata Bangun menemui Bupati Karo Terkelin Brahmana, Senin 14  Januari 2019, di ruang kerjanya.

Kepada Bupati Karo didampingi Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Karo Abel Tarigan Tarawai, Roy Pranata Bangun mengemukakan petani di Desa Gung Pinto membutuhkan adanya fasilitas embung.

Baca Berita: Penggerak Demo Korupsi TMJB, Praperadilkan Kapolres Karo

Untuk merealisasikan pembangunan embung itu, Kepala Desa Gung Pinto telah menyiapkan surat Nomor 610.534/SK/GP/2019 ditujukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Balai Wilayah Sungai Sumatera  II, Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Sumatera Utara.

“Dengan isi permohonan pembangunan embung Desa Gung Pinto. Kami sangat membutuhkan pengairan irigasi lahan pertanian. Selama ini masih banyak warga membeli air melalui pemesanan air tangki, untuk mengaliri isi pertanian,” beber Roy.

Menurut Kepala Desa Gung Pinto itu, solusi yang tepat mengatasi kesulitan air bagi lahan pertanian adalah pembangunan embung.

“Lahan sudah kami sediakan, sebab ada lahan tanah aset desa. Jadi hal ini niat saya mengajukan kepada pihak yang berwenang, agar dapat dibangunkan embung,” kata Roy.

Ke depannya bila pembangunan embung terealisasi, sebut Roy, akan dimanfaatkan warga untuk peningkatan ekonomi dengan memelihara ikan jenis air tawar dan destinasi desa.

Usai mendengarkan paparan Kepala Desa Gung Pinto, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi rencanan tersebut.

“Saya tugaskan kepada BPMD, bagian dari tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi)  agar memfasilitasi dan membantu kepada pihak yang berkompeten dalam pembangunan embung,” kata Terkelin.

Ditegaskannya, pemerintah wajib membantu kebutuhan warga.

“Solusi Embung memang sudah tepat di Desa Gung Pinto. Tanahnya sudah disediakan, terlebih aset desa. Nah, ini juga nantinya dapat dikelola BUMDes. Semuanya ini berpulang nanti pengelolaannya Desa Gung Pinto. Kita tetap bantu agar realisasi embung ini dapat secepatnya dibangun di Desa Gung Pinto. Caranya di sini peran aktif Dinas BPMD, koordinasikan dengan instansi terkait yang berwenang  untuk pelaksanaan pembangunan embung,” imbuh Terkelin.

Kepala Dinas BPMD Abel Tarawai Tarigan menyebutkan akan menindaklanjuti perintah Bupati Karo.

“Tadi sudah kita terima langsung tembusan suratnya dari Kades. Dan sudah disposisi pimpinan, agar saya mengkoordinasikan pembangunan embung,” jelas Abel.

Ditegaskan Abel, Desa Gung Pinto layak dibangun embung, sebab syarat utama lahan harus ada.

“Nah, lahan setahu saya sudah ada dan desa ini juga sudah memiliki BUMDes. Mudah-mudahan dengan  kriteria ini dapat nanti saya koordinasikan kepada pihak terkait,” pungkas Abel.

Anggota DPRD Karo, Onasis Sitepu mendukung langka Kepala Desa Gung Pinto untuk meningkatkan perekonomian warga melalui sektor pertanian dengan pembangunan embung.

Dikatakan Onasis Sitepu, Kepala Desa Gung Pinto, Roy Pranata Bangun sebelum menemui Bupati Karo, mendatangi dan menyurati DPRD Karo perihal pemohonan pembangunan embung.

“Namun bukan wewenang kami selaku DPRD, maka saya suruh ke Pemda Karo. Pada prinsipnya, saya anggota DPRD Karo mendukung penuh usulan warga Gung Pinto ini. Dan saya minta Kementerian  PUPR melalui Direktorat Jenderal  Sumber Daya Air dan Balai Wilayah Sungai Sumatera  II, Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera II Sumut, kiranya dapat merealisasikan usulan tersebut, di bawah koordinasi Pemda Karo,” kata Onasis. (Rep-01)