Polda Metro Jaya Buron Dua Pegawai Kementerian Komdigi Kasus Judol

Mabes Polri gencarkan pemberantasan judol (judi online), menangkap oknum Kementerian Komdigi dan menyita uang miliaran rupiah. Foto humas.polri.go.id.
Mabes Polri gencarkan pemberantasan judol (judi online), menangkap oknum Kementerian Komdigi dan menyita uang miliaran rupiah. Foto humas.polri.go.id.

“Tersangka AK memiliki wewenang memblokir situs judi online, dan ini menjadi bagian dari penyelidikan yang mendalam,” kata Wira.

Namun anehnya, dari penyidikan Polda Metro Jaya terungkap, AK yang memiliki akses di Kementerian Komdigi untuk memblokir dan membuka situs judol, tidak lolos seleksi sebagai teknisi pada tahun 2023.

Artikel lain

Diskusi Jurnalisme Membahas Buku ‘Runtuh Dari Dalam’

Presiden Prabowo dan PM Wong Bahas Kerja Sama Prioritas Kedua Negara

Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Menewaskan 10 Orang

“Faktanya, meskipun tidak lolos seleksi, tersangka AK tetap dipekerjakan dan diberikan tugas untuk mengatur pemblokiran situs judi online,” kata Wira. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri