Polisi Bekuk Sindikat Narkoba Asal Mardinding Karo
Mereka yang diamankan, Friska Tampubolon (22 tahun) warga Kota Medan, Jery Tarigan (33 tahun), Budi Ginting (41 tahun), dan Indris Sitepu (39 tahun), ketiganya adalah penduduk Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.
Aiptu J. Sitepu menegaskan, barang bukti beserta keempat orang tersebut yang diamankan dari lokasi penangkapan, hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
“Hingga saat ini keempat tersangka berikut barang bukti masih berada di Polres Tanah Karo,” tegas Sitepu. (Rep-01)