Polisi Amankan 7 Petugas Retribusi Air Panas Raja Berneh Karo

Ilustrasi lokasi wisata air panas.

Diakui AKP Ras Maju Tarigan, diamankannya para petugas retribusi merupakan respons dari Kepolisian atas laporan pengutipan liar terhadap warga atau pengunjung lokasi wisata air panas.

“Kasus ini terkait adanya laporan kutipan liar  kepada warga yang hendak melintas mendaki Gunung Sibayak, olahraga, atau pun hendak melakukan rekreasi. Atas laporan itu langsung ditindak lanjuti,” ujar AKP Ras Maju Tarigan, Senin 1 Oktober 2018.

Sampai saat ini, sebut AKP Ras Maju, belum ada yang dijadikan tersangka. “Saat ini dalam tahap lidik (penyelidikan), jika cukup bukti maka kasusnya ditingkatkan menjadi  ke tahap sidik (penyidikan),” imbuhnya.

Dia menegaskan tidak tertutup kemungkinan akan memintai keterangan pejabat Dinas Pariwisata terkait diamankannya ke 7 petugas retribusi itu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karo Mulia Barus tampak hadir di Mapolres Tanah Karo. Menjawab pertanyaan wartawan soal diamankannya 7 petugas retribusi, Mulia Barus enggan berkomentar.

“Konfimasi saja kepada polisi,” kata Barus Mulia. (Rep-01)