Polisi Ciduk Bandar Shabu Temburun

Tersangka Hendra Cipta Ginting. [Foto Rienews]

Baca Juga: Pria Lanjut Usia Ini Antek Pemasok 200 Kg Ganja ke Jawa Barat

Barang bukti yang disita polisi dari tersangka Hendra. [Foto Rienews]
Dalam penangkapan itu, sebut Iptu Edi, polisi menyita barang bukti shabu seberat 0.82 gram yang dikemas dalam lima paket plastik, satu unit telepon genggam,  sebuah kotak plastik kecil, 8 lembar plastik klip dalam keadaan kosong, dan uang tunai Rp 1.850.000.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus, polisi memboyong tersangka Hendra dan barang bukti ke markas Polres Tanah Karo, Kabanjahe. (Rep-01)