Polisi Datang, Tiga Pria Pemilik Narkoba Tak Berkutik

Barang bukti dan tiga tersangka yang diamankan polisi. [Foto Ist | Rienews]

KPK Ungkap Korupsi Wali Kota Medan, Terima Setoran dan Lawatan Bersama Keluarga

“Kijamiandi mengaku ganja tersebut dibelinya seharga Rp10.000 dari Juprianto Sebayang,” kata AKP Sastrawan, Rabu 16 Oktober 2019.

Juprianto Sebayang penduduk Desa Perbesi, saat itu berada di lokasi. Hasil penggeledahan dari Juprianto, polisi kembali menemukan barang bukti ganja sebanyak 13 paket. Selain barang bukti ganja, dari tersangka Juprianto Sebayang juga didapati uang tunai Rp75.000

AKP Sastrawan menjelaskan, barang bukti yang disita dari ketiga tersangka, shabu dua paket sebeat 0.31 gram, dua bal plastik kosong, tiga pipet, dua dompet, satu hp, dan 14 bungkus paket ganja.

“Saat ini ketiganya sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Sastrawan. (Rep-01)