RIENEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tanah Karo berhasil mengungkap tersangka penggelapan mobil rental milik warga Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan personel Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo saat bertemu dengan tersangka Fernando Gibson Tambunan (32 tahun) penduduk Desa Pordomuan, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, di SPBU Kacaribu, Jalan Kutacane, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
Hasil pemeriksaan, Satreskrim Polres Tanah Karo merasa curiga dengan kebradaan Gibson dan tiga rekannya saat berada di SPBU Kacaribu.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Karo mendapati Gibson dan rekannya di SPBU Kacaribu, pada Selasa 19 Mei 2020.
Baca Berita:
Warga Desa Salit Tolak Pemakaman Jenazah Pasien PDP Covid-19
Wakil Bupati Karo Bagikan Masker Gratis di Pasar Tiganderket