Polres Tanah Karo Tangkap 19 Tersangka Narkoba dan Pidum

Wakil Kepala Polres Tanah Karo Kompol Hasian Panggabean saat menggelar keberhasilan tangkapan kasus narkoba dan perjudian di pekan pertama November 2019, Selasa 5 November 2019, di Polres Tanah Karo. [Foto Rienews]

Ke-19 tersangka yang ditangkap dan diproses hukum oleh Polres Tanah Karo, terdiri atas 15 tersangka dalam tujuh kasus narkoba. Dengan barang bukti berupa 99,09 gram shabu, barang bukti ganja seberat 14,44 gram.

Sedangkan kasus pidana umum jenis perjudian tolam dan togel, Polres Tanah Karo mengamankan empat orang tersangka.

Waka Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan memberikan informasi mengenai keberadaan narkoba dan praktik perjudian yang berlangsung di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Kita mengharapkan peran serta dan kerja sama masyarakat dalam informasinya. Karena kami juga memiliki keterbatasan, makanya dari laporan masyarakat kami bisa menindak lanjutinya,” imbuh Hasian.

Ekspose hasil tangkapan di markas Polres Tanah Karo, dihadiri tokoh agama, tokoh Pemuda, dan unsur masyarakat. (Rep-01)