Promosi Judi Online, Setelah Wulan Guritno Polri Periksa Amanda Manoppo

Pemberantasan judi online, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka judi online. Foto tangkap layar Instagram @divisihumaspolri.
Pemberantasan judi online, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 11 tersangka judi online. Foto tangkap layar Instagram @divisihumaspolri.

Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan pemengaruh media sosial untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampaknya sudah meresahkan masyarakat.

Artikel lain

Investigasi Ombudsman, Warga Pulau Rempang Tetap Menolak Relokasi

Satgas BLBI Sita Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar

Ini Delapan Sikap Komnas HAM Atas Peristiwa di Pulau Rempang

Sepanjang tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Sementara di tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka. (Rep-02)

Sumber: Humas Polri