PRUPriority Hospitals, Inovasi Meningkatkan Efektivitas dan Profesionalitas Layanan Kesehatan Unggul

Keterangan foto dari kiri-kanan: Yuli Farianti (Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI), Tony Benitez (Perwakilan Direksi Prudential Indonesia), Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama BPJS Kesehatan), Michellina Laksmi Triwardhany (President Director Prudential Indonesia), Iwan Pasila (Deputi Komisioner Bidang Pengawasan, Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan), dr. Dian Budiani (Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia), Iing Ichsan Hanafi (Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia).
Keterangan foto dari kiri-kanan: Yuli Farianti (Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI), Tony Benitez (Perwakilan Direksi Prudential Indonesia), Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama BPJS Kesehatan), Michellina Laksmi Triwardhany (President Director Prudential Indonesia), Iwan Pasila (Deputi Komisioner Bidang Pengawasan, Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan), dr. Dian Budiani (Chief Operations and Health Officer Prudential Indonesia), Iing Ichsan Hanafi (Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia).

RIENEWS.COM – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) terus memperkuat komitmen perlindungan untuk nasabah dengan menghadirkan inovasi layanan terdepan, guna meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pelayanan kesehatan yang memberikan nilai lebih melalui PRUPriority Hospitals, agar nasabah Yakin Melangkah wujudkan perlindungan hingga ke masa depan.

Di tengah menghadapi tantangan inflasi biaya medis sebagaimana dikutip dari laporan survei terkini oleh Mercer Marsh Benefits, biaya kesehatan di Indonesia diprediksi terus meningkat hingga 13,6 persen di tahun 2023. Prediksi tersebut bahkan melebihi proyeksi inflasi medis di Asia sebesar 11,5 persen, dan juga melebihi inflasi keuangan Indonesia di tahun 2022 sebesar 5,52 persen.

Di sisi lain, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut adanya kenaikan signifikan hingga 35,3 persen pada pembayaran klaim asuransi kesehatan di Semester I tahun 2023.

Selain itu, tantangan lainnya di Indonesia, saat ini belum diberlakukannya kebijakan nasional mengenai tarif layanan medis maksimal. Hal-hal tersebut mendorong potensi peningkatan biaya pengobatan, dan juga mengakibatkan potensi perbedaan tarif perawatan.

President Director Prudential Indonesia, Michellina Laksmi Triwardhany mengatakan, Prudential menghadirkan inovasi PRUPriority Hospitals sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga kepercayaan nasabah, seraya mendukung upaya pemerintah untuk mempertegas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan, khususnya terkait proses verifikasi klaim jaminan kesehatan.

“Inovasi tersebut dihadirkan bertepatan dengan ulang tahun Prudential Indonesia ke 28 tahun yang membuktikan langkah nyata dalam melindungi semua generasi masyarakat Indonesia, melalui inovasi layanan dan produk perlindungan yang terdepan dan berpusat pada nasabah,” ujarnya dalam siaran pers di Medan, Rabu, 8 November 2023.

Dijelaskannya, PRUPriority Hospitals hadir sebagai tanggapan yang responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, kondisi pasar, dan biaya kesehatan dari masa ke masa. Tujuannya adalah agar nasabah senantiasa memiliki peluang terbaik untuk meraih manfaat kesehatan terdepan dan berkesinambungan atas polis asuransi yang dimiliki.

Adapun secara khusus, PRUPriority Hospitals hadir untuk memberikan kualitas proteksi unggul dan menyeluruh, yakni dengan memberikan nilai lebih kepada nasabah berupa efektivitas proses persetujuan klaim, transparansi estimasi biaya perawatan yang sesuai dengan jalur klinis di rumah sakit, serta peningkatan mutu layanan kesehatan berbasis bukti medis.

Artikel lain

Rayakan Milad Pertama, Prudential Syariah Komitmen Wujudkan Perlindungan Amanah

Koalisi Sipil: Tunda Pengesahan RUU Kesehatan dan Pastikan Partisipasi Publik

DPR dan Pemerintah Bersiap Bahas Draf RUU Omnibus Law Kesehatan