RIENEWS.COM – Polres Tanah Karo menggelar razia gabungan di Jalan Veteran, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Sabtu malam, 5 Oktober 2024.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengungkapkan razia gabungan yang digelar menurunkan 43 personel Polres Tanah Karo, dan melibatkan personel TNI AD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Karo.
AKBP Eko Yulianto menegaskan, operasi yang digelar merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polres Tanah Karo.
Artikel lain
Carles Panjaitan Diajukan Satlantas Polres Tanah Karo Raih Local Heroes Award
AKBP Eko Yulianto Serukan Demokrasi Aman di Pilbup Karo 2024
Parawasa Berastagi Peringati Maulid Nabi 1446 Hijiriyah
“Kegiatan ini juga bentuk dukungan kami terhadap Operasi Sikat yang saat ini tengah berlangsung di lima Polres wilayah Polda Sumatera Utara,” kata AKBP Eko Yuianto.
Operasi yang digelar Polres Tanah Karo berhasil mengamankan 36 kendaraan bermotor yang dikendarai tanpa dilengkapi surat-surat dan kelengkapan dalam berkendaraan.
Artikel lain
Wamen Nezar Patria, Penilaian AI UNESCO Dorong Indonesia Kembangkan SDM Digital
Masyarakat Antusias Saksikan Puncak HUT TNI ke-79
Program Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom Sukses Tingkatkan Daya Saing Produk 352 UMKM
Selain itu, razia gabungan juga berhasil menjaring dua remaja warga Kecamatan Tigapanah, mengendarai sepeda motor membawa senjata tajam. Salah seorang remaja, R (17 tahun), dari pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan petugas, dinyatakan positif mengandung psikotropika. (Rep-01)






