SUMUT  

Sekda Sumut Minta Pemkab dan Pemkot Sediakan Lahan Pembangunan SPPG

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin rapat dengan seluruh Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut secara daring, menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri mengenai dukungan pemerintah daerah dalam penyedian tanah pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada Senin, 26 Mei 2025. Foto Alexander AP Siahaan.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan memimpin rapat dengan seluruh Sekda Kabupaten/Kota se-Sumut secara daring, menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri mengenai dukungan pemerintah daerah dalam penyedian tanah pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pada Senin, 26 Mei 2025. Foto Alexander AP Siahaan.

Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Kabaputen/Kota Sumut yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta, lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Mendagri.

“Saya ucapkan terima kasih, karena telah berkoordinasi dan saya minta dapat disiapkan agar dalam satu minggu ini kita segera MoU,” katanya.

Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ tersebut meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada BGN. Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing, provinsi, kabupaten dan kota.

Artikel lain

Inilah Keistimewaan Jemaah Haji Asal Aceh

Wagub Sumut Surya Serahkan Anugerah Lingkungan Hidup 2024

Kejari Karo Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Senilai Rp991 Juta

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG, sesuai dengan visi Presiden RI melalui program MBG. (Rep-01)