RIENEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), yang bertujuan menyukseskan Program makan bergizi gratis (MBG).
“Pada rapat ini kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pada pekan ini,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Effendy Pohan dalam rapat bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut yang dilaksanakan secara virtual, di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Medan, Senin, 26 Mei 2025.
Effendy meminta kabupaten/kota untuk dapat memahami Surat Edaran Kemendagri, di antaranya menyiapkan lahan dan juga administrasi peminjaman lahan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita minta semua dapat memahami isi dari surat edaran tersebut, sesuai syarat-syarat lahan yang diminta agar kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Artikel lain
Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat
Koalisi Masyarakat Sipil: Intimidasi Terhadap Pengritik Kebijakan Ancaman Serius Demokrasi
Dewan Pers Kecam Intimidasi Terhadap Penulis Opini di Detik.com
Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Kabaputen/Kota Sumut yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta, lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Mendagri.
“Saya ucapkan terima kasih, karena telah berkoordinasi dan saya minta dapat disiapkan agar dalam satu minggu ini kita segera MoU,” katanya.
Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ tersebut meminta para gubernur, bupati, dan wali kota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada BGN. Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing, provinsi, kabupaten dan kota.
Artikel lain
Inilah Keistimewaan Jemaah Haji Asal Aceh
Wagub Sumut Surya Serahkan Anugerah Lingkungan Hidup 2024
Kejari Karo Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Senilai Rp991 Juta
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG, sesuai dengan visi Presiden RI melalui program MBG. (Rep-01)






