RIENEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam keras tindakan teror dan intimidasi terhadap warga negara yang menyampaikan kritik atas kebijakan negara, khususnya terkait peran dan posisi militer dalam kehidupan sipil.
Reaksi ini disampaikan Koalisi Masyarakat menyikapi peristiwa yang dialami YF, penulis opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang terbit di media detik.com pada Kamis, 22 Mei 2025.
Menurut Dimas Bagus Aryadari, Koordinator Kontras, dalam negara demokratis dan berdasarkan prinsip negara hukum, kritik merupakan bagian sah dari partisipasi publik yang dilindungi oleh konstitusi. Tindakan kekerasan terhadap warga sipil hanya karena menyampaikan kritik adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi.
“Koalisi menyoroti bahwa peristiwa teror seperti yang dialami YF bukanlah kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola kekerasan berulang yang muncul sejak gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI bergulir,” kata Dimas dalam siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Direktur Imparsial, Ardi Manto mengunkapkan, dalam dua bulan terakhir, Koalisi mencatat sejumlah insiden teror berupa, pengintaian, intimidasi, serta serangan fisik dan digital yang dialami oleh akademisi, aktivis, jurnalis, mahasiswa dan warga sipil yang menyampaikan pandangan kritis terhadap keterlibatan TNI dalam urusan sipil.
Artikel lain
Dewan Pers Kecam Intimidasi Terhadap Penulis Opini di Detik.com
Kantor Kontras Diteror Pasca Interupsi Rapat RUU TNI DPR di Hotel Fairmont
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah Indonesia, DPR: Jangan Kaburkan Fakta Sejarah