RIENEWS.COM – Memperingati satu tahun insiden pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada 16 Oktober 2024, Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Papua menggelar aksi damai di depan Kantor Redaksi Jubi di Jalan SPG Taruna Bakti, Waena, Kota Jayapura, pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Pimpinan Redaksi Media Jujur Bicara (Jubi), Jean Bisay mengatakan, aksi peringatan ini menjadi bentuk seruan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan penyelidikan kasus kekerasan terhadap media di Papua itu.
“Kami memperingati satu tahun kasus bom molotov ke kantor dan rumah kami (Jubi) pada hari ini. Sampai hari ini, proses hukumnya belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Masih jalan di tempat. Kami minta kepolisian dan TNI segera mengumumkan dua terduga pelaku yang disebut dalam penyidikan serta penyelidikan,” kata Bisay.
Dia menjelaskan, Koalisi Advokasi sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Jayapura Kota pada 14 Oktober 2025. Aksi yang semula akan digelar di depan Kantor DPR Papua akhirnya dialihkan ke halaman Kantor Redaksi Jubi, setelah adanya surat balasan dari pihak kepolisian.
Bisay menyebutkan, perkembangan terakhir kasus bom molotov tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pihak redaksi pada 14 Agustus 2025. Dalam surat itu disebutkan adanya rencana gelar perkara bersama Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih, namun hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut.
“Kami belum menerima penjelasan resmi tentang hasil penyidikan lanjutan itu. Kasus ini seperti berhenti di tempat. Kami tidak tahu bagaimana perkembangan di Polda maupun Kodam,” ujar Bisay dalam siaran pers Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Papua pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Dikatakannya, dalam pertemuan di DPR Papua pada 23 Mei 2025, lembaga legislatif itu sempat mengeluarkan pernyataan sikap yang mendesak aparat menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret.
Ia juga mengungkapkan, upaya advokasi telah dilakukan hingga ke tingkat nasional, termasuk kepada Dewan Pers dan rencana audiensi ke Komisi III DPR RI. Namun, tindak lanjut dari lembaga-lembaga tersebut belum membuahkan hasil.
“(Mantan) Ketua Dewan Pers Ibu Ninik Rahayu sempat datang ke Jayapura dan berjanji akan menindaklanjuti kasus ini ke Kapolri, tetapi sampai sekarang hasilnya juga nihil. Kami akan kembali dorong Dewan Pers yang baru agar ikut mengawal proses hukum ini,” kata Bisay.
Bisay menegaskan, Jubi bersama Koalisi Advokasi akan terus memperjuangkan keadilan hingga pelaku pelemparan bom molotov proses hukum dan diadili.