Baca Berita:
Hadiri Pesta Rakyat Credit Union, Edy: Tanamkan Watak Saling Percaya
Diprotes Warga, Dinas LHK Stop Aktivitas 3 Penambangan Galian C
Terungkapnya kasus ini setelah Ika br Tarigan, memprotes lantaran mengetahui abang kandungnya, pecandu narkoba, gagal masuk ke rehabilitasi Lido. Ika mengaku sudah mengeluarkan biaya Rp26 juta dan biaya pemeriksaan kejiwaan abangnya.
Belakangan Ika mengetahui abang kandungnya tidak diterima masuk ke rehabilitasi Lido, lantaran mengalami gangguan kesehatan. BNNK Karo mengirimkan residen (pasien) ke rehabilitasi Pakuan Galih, Bogor. Tak lama di sana, abang kandung Ika, melarikan diri.
“Di mana saat ini abang saya, tidak saya ketahui lagi keberadaannya,” tutur Ika di ruang kerja Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karokaro, Kamis 29 Agustus 2019.
Sebelumnya, Kepala BNNK Karo AKBP Heppi Karokaro menyatakan biaya yang telah dikeluarkan itu berdasarkan kesepakatan dan itu lumrah karena BNNK Karo tidak memiliki anggaran untuk (pemberangkatan) pasien ke Lido. (Rep-01)






