“Apabila ini belum dipatuhi oleh masyarakat, kami pihak Polri /TNI dan satuan lainya akan membubarkan kerumunan yang dianggap berbahaya dalam penyebaran virus Covid-19. Tindakan ini, mengingat masyarakat belum sadar terkait Covid-19. Walau pun saat ini belum terdeteksi (di Kabupaten Karo), tapi lebih bagus kita waspada dan lebih efektif memutus mata rantai dengan cara menetapkan dan mematuhi aturan pemerintah,” tegasnya.
Penerapan social distancing dan physical distancing, menjaga kebersihan, menjaga kesehatan, dan rajin mencuci tangan, hal penting mesti dilakukan dalam pencegahan penularan dan penanganan virus corona.
Kapolres menjelaskan, penyemprotan disinfektan meliputi kawasan Berastagi dan Kabanjahe. Dalam penyemprotan disinfektan tersebut, dikerahkan kendaraan Water Cannon Polres Tanah Karo.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mendukung langkah yang dilakukan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono dalam pencegahan penularan virus corona.
“Mendukung dan mengapresiasi langkah kebijakan yang dilakukan oleh Bapak Kapolres membubarkan massa yang berkerumun. Sebab kita tahu selama ini Pemkab Karo melalui Gugus Tugas sudah menyampaikan himbauan kepada 17 Camat agar mensosialisasikan social distancing dan physical distancing, sangat penting untuk dipatuhi,” katanya.
Apel pasukan penyemprotan disinfektan, dihadiri Wakil Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Asisten III Mulianta Tarigan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupate Karo Martin Sitepu, Kepala Dinas Kesehatan Irna Safrina Meliala, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Kabag Ops Polres Tanah Karo AKP Pol Dearma Munthe. (Rep-01)






