Menurutnya, perlu dilakukan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan MBG di Sumut, salah satunya dengan percepatan pembentukan struktur Satgas, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.5.7/4072/SJ, tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Siang Bergizi Gratis di Daerah.
Togap Simangunsong meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menyiapkan usulan struktur Satgas Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hal ini penting untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
Menurut Togap, pengadaan dapur SPPG untuk program MBG juga akan melibatkan banyak pihak/masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM, baik sebagai pengelola sarana, maupun pemasok bahan baku makanan. (Rep-01)