Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, menyebabkan seorang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Edward Simamora melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Suko menjelaskan, pengendara sepeda motor Honda Blade bernomor polisi BK 6267 AAT atas nama Dahlan Sembiring, 42 tahun, warga Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, tewas di lokasi kecelakaan.
KLIK: Kapel Baru Santa Faustina di Puncak 2000 Diresmikan
Sedangkan pengendara Honda CBR BB 5288 CC, Sangap Girsang, 20 tahun, warga Desa Mardingding, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, beserta temannya, Sangap Laino Pandia (18) warga Desa Nagori Bosi, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, terpental dari kendaraan.
Dikatakan Iptu Suko, pengendara Honda Blade, Dahlan Sembiring datang dari arah Medan menuju Kabanjahe. Kecelakaan terjadi saat Dahlan Sembiring mengambil jalur kanan di Jalan Lintas Kabanjahe Km 72-73.
“Korban yang mencuri jalur kanan dengan laju kendaraannya,” ujar Iptu Suko.
Saat bersamaan, muncul pengendara Honda CBR yang digunakan Sanggap Girsang dan temannya, Sangap Laino.
“Dahlam Sembiring datang dari jalur Medan-Kabanjahe dalam keadaan oleng, terlampau mengambil jalur kanan apabila dilihat dari jalur Medan menuju Kabanjahe. Korban menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Sangap Girsang berboncengan dengan Laino Pandia. Kecelakaan tidak bisa terelakan lagi,” kata Suko.
Akibat benturan dua kendaraan itu, ketiga korban terpental dari kendaraan masing-masing.
“Korban (Dahlan) terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan kedua pengendara CBR juga ikut terpental,” jelas Iptu Suko.
Kanit Laka Lantas Polres Tanah Karo, Iptu Suko mengatakan, peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut masih diselidiki. Kepolisian telah memintai sejumlah keterangan dari saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut. (Bay)