Hal ini disampaikan Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara Arman Effendy saat melakukan peninjauan di lapangan bersama Ketua DRPD Sumatera Utara Baskami Ginting, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Ketua Komisi D DPRD Sumut Anwar Sani Tarigan, Kamis 16 Juli 2020, di simpang Tongkoh, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo.
Arman Effendy menjelaskan untuk pelepasan lahan dalam pembangunan jalan alternatif itu, Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara sudah melakukan penjajakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Sebab ada lahan yang terkena milik Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Kehutanan Provsu. Hal ini sudah masuk dalam tahap koordinasi,” pungkasnya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan Pemerintah Kabupaten Karo siap mendukung pembangunan jalan alternatif tersebut.
“Pada prinsipnya Pemkab Karo siap mendukung. dalam memperlancar urusan administrasi, sehingga terwujud jalur segitiga tersebut,” tegas Terkelin.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumut Anwar Sani menuturkan, siap membantu untuk merealisasikan pembangunan jalur segitiga tersebut. (Rep-01)