RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan pencairan dana tunjangan DPRD Karo sejak Agustus hingga November akan dirapel. Hal itu disampaikan Terkelin saat menerima kedatangan anggota DPRD Karo di ruang kerjanya.
Kepada utusan DPRD Karo, Jhon Karya Sukatendel dan Jiddin Ginting, Bupati Karo membantah tudingan pencairan dana tunjangan terlampau lama, adanya dugaan kesalahan teknis dalam penerbitan Perbup.
Baca: Tanyakan Pencairan Dana Tunjangan, DPRD Karo Temui Bupati
Dijelaskannya, Perda yang sudah disahkan DPRD Karo pada Juli 2017 maka Per- 1 Agustus 2017 seharusnya tunjangan sudah dapat dicairkan.