“Hanya karena Perbup belum siap saat itu, maka per Agustus 2017 hingga sampai bulan (November) ini, belum dapat dicairkan. Sehingga semuanya akan dirapel pencairan jika Perbup sudah ditetapkan atau sejak tanggal diundangkan nantinya, istilahnya clear and clean,” ujar Terkelin.
Menurut Terkelin, perubahan dalam tunjangan DPRD Karo yaitu tunjangan alat kelengkapan.
“Ada juga sistem penanggung jawaban biaya operasional Dewan itu dulu-kan at cost, sekarang 20% at cost. Jadi sekarang lebih nyaman,” kata Terkelin dalam pertemuan dengan dua anggota DPRD Karo, Jhon Karya Sukatendel dan Jiddin Ginting, Kamis 9 November 2017.
Kenaikan tunjangan tersebut meliputi, rumah jabatan, rumah dinas, hingga kendaraan dinas.
“Bahkan bila pimpinan DPRD tidak memakai kendaraan dinas, mereka akan mendapat uang transportasi, juga ada tunjangan komunikasi . Jadi banyak sekali fasilitas-fasilitas baru yang kemudian diberikan kepada mereka. Yang jelas untuk operasional yang mereka impikan 80% itu istilahnya dilumsum (dibayarkan sekaligus),” ungkap Terkelin. (BAY)