Ia menegaskan bahwa seluruh proses Muskot IPSI telah dilaksanakan sesuai aturan, dan panitia juga telah menyurati KONI Kota Pontianak untuk menerima rekomendasi sebagaimana mekanisme organisasi. Namun hingga kini, KONI belum merespons permohonan tersebut.
“Panitia Muskot sudah menyurati KONI untuk mengeluarkan rekomendasi, tapi tetap tidak mau mengeluarkan rekomendasi itu. Nah, ini menjadi pertanyaan kami, ada apa dengan KONI Kota Pontianak,” katanya.
Menurut Dedek, KONI tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan internal Muskot, terlebih menyangkut hasil yang telah disepakati perguruan peserta. Seharusnya, kata dia, KONI hanya menjalankan fungsi administratif untuk mengeluarkan rekomendasi sebagaimana lazimnya.
“KONI wajib mengeluarkan rekomendasi karena berkaitan dengan hasil Muskot. KONI tidak mempunyai kewenangan untuk intervensi terhadap hasil tersebut. Apapun yang terjadi di internal kita, KONI tak boleh ikut campur. KONI wajib mengeluarkan rekomendasi, seharusnya seperti itu,” tegasnya.
Para pengurus perguruan pencak silat maupun jajaran internal, kini menantikan sikap resmi dari KONI Kota Pontianak, agar proses regenerasi kepengurusan dapat berjalan sebagaimana mestinya. (Rep-Jis)






