Ijul Ginting, 31 tahun, sejak Kamis 15 Maret 2018, diuber Kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan di Reh Litna br Sitepu, di dalam kamar hotel.
“Tersangka gantung diri di salah satu pohon Ndokum,” kata Ipda Solo Bangun, Jumat 16 Maret 2018.
KLIK: Polisi Buru IG Tersangka Pembunuhan Di Hotel Arihta
Saat ditemukan, kata Ipda Solo Bangun, kondisi Ijul Ginting sudah tidak bernyawa. Lokasi gantung diri Ijul Ginting di perladangan Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Solo Bangun, peristiwa gantung diri tersebut pertama kali diketahui oleh Iwan Ginting, sekitar pukul 13.00 WIB.
“Saksi selanjut menghubungi pihak Kepolisian,” ujar Ipda Solo Bangun.
Di lokasi kejadian, polisi mendapati Ijul Ginting masih tergantung di bawah pohon, dengan leher dililit tali sepanjang dua meter.
“Dengan mengunakan tali kambing sepanjang dua meter, warna hijau, dengan posisi leher terikat dan kedua tangan,” jelas Solo Bangun. (Bay)