Kepala Polsek Berastagi Komisaris Polisi (Kompol) Aron TTM Siahaan didampingi Kepala Unit Resor Kriminila (Kanit Reskrim) Inspektur Satu (Iptu) J. Munthe membenarkan penangkapan itu. Polisi juga bersail menyita beberapa barang bukti, antara lain uang tunai yang diduga hasil penjualan kupon togel senilai Rp 259 ribu rupiah, 13 lembar kertas berisi angka tebakan, sebuah buah pulpen, dan sebuah handphone.
“Kami tetap komit memberantas segala bentuk perjudian. Itu penyakit masyarakat. Dan itu juga atensi dari pimpinan,” ucap Aron. (Rep-01)