Tiga Koperasi Karo Terima Dana CSR Korea

Dari kiri Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Meliadi Sembiring, Bupati Karo Terkelin Brahmana, dan President of GBC selaku perwakilan ASEIC, Lee Jeong Soon, menyerahkan dana CSR untuk tiga koperasi asal Kabupaten Karo, Senin 17 Desember 2018. [Foto Ist | Rienews]

Program Rumah Kopi Karo di Kabupaten Karo yang pariwisatanya sedang berkembang, sebut Meliadi, akan membawa para wisatawan singgah menikmati kopi di lintasan Jalan Desa  Tambusan, Kecamatan Merek.

“Dengan catatan, sekitar Rumah Kopi  jadikan sebagaian rest area, sediakan mesjid dan kamar mandinya. Ini tentunya syarat untuk orang mau singgah. Nah, ini yang mau saya dorong Pemdanya dengan koperasi yang telah bekerjasama dengan Pemda. Jika mau maju ke depan, itu harus sediakan, kalau tidak orang-orang yang mau ke wisata ke daerah Toba enggan mau singgah karena faktor yang tadi belum memenuhi syarat,” imbuh Meliadi.

Penyerahan bantuan dana CSR Korea dihadiri Kepala Biro Perencanaan, Sekretaris Jenderal PMI Pusat, Akbar Eka Prasetya, Kepala Bagian Rencana dan Program, Satker Deputi Pengawasan, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan, dan Siti Ayu Prameswari dari GBC.

Perwakilan dari Rumah Kopi, Liasta Karokaro mengatakan, konsep Rumah Kopi Karo yang diusung agar wisatawan sebelum sampai ke Danau Toba dapat menikmati kopi asli Kabupaten Karo.

“Rumah Kopi berkoordinasi dengan  Kepala BPODT (Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba) agar setiap wisatawan yang melintas wilayah Merek menuju objek Danau Toba singgah di Rumah Kopi, untuk memperkenalkan keaslian dan keunikan dari kopi Karo,”kata Liasta.

Dia juga berharap, Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Dinas Pertanian dapat memberikan pinjam pakai lokasi di Desa Tambusan, yang selama ini tidak terurus.

“Dari pada mangkrak tidak berfungsi, lebih bagus kami koperasi UKM yang manfaatkan. Kita tunggu saja Dinas Pertanian, sekarang kuncinya CSR ini dapat digunakan, tergantung beliau,” ungkap Liasta, usai meneriam dana CSR Korea.

Penyerahan dan CSR Korea secara simbolis diserahkan Lee Jong Soon kepada Rumah Kopi diwakili Liasta Karokar, Yuni dari Rumah Pintar, dan Jusia Barus dari Rumah Perpustakaan. (Rep-01)