UII Serukan Presiden Jokowi Berhenti Menyalahgunakan Kekuasaan

Pernyataan sikap UII atas kondisi politik Indonesia jelang Pemilu, 1 Februari 2024. Foto Dok. UII.
Pernyataan sikap UII atas kondisi politik Indonesia jelang Pemilu, 1 Februari 2024. Foto Dok. UII.

“Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok,” kata Fathul.

Kedua, menuntut Jokowi beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Ketiga, menyeru DPR dan DPD agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

Keempat, mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

Kelima, mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

Artikel lain

KPU Klaim Sirekap Jaga Kemurnian Penghitungan Suara TPS

Pengamat UGM, Debat Pilpres Berhasil Apabila Berlanjut Jadi Debat Publik

Alasan Jumlah Kasus TBC Tertinggi Pada 2022-2023

Keenam, meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. (Rep-04)