“Yang bersangkutan minta tanggal 5 Agustus untuk diperiksa kembali,” kata Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada pers pada Selasa, 30 Juli 2024.
Pernyataan mengenai sosok T aktor di balik bisnis judi online, diungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat mengukuhkan 165 penggerak Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) dari 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, yang digelar sejak 23-24 Juli 2024, di Aryaduta Hotel, Kota Medan.
Dalam sambutannya, Benny menyatakan ada tren baru korban penempatan (PMI) ilegal adalah mereka yang pendidikannya menengah-atas (SMP-SMA), tidak seperti itu kasus dalam penempatan ilegal ke Kamboja.
Artikel lain
Dukung KKN Mahasiswa Unimed Pemkab Labura Pasok Air Bersih
Komisi III DPR Kawal Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Bupati Cory Sebayang Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Merek
“Rata-rata mereka itu adalah anak-anak muda lulusan SMA bahkan S1, bahkan ada case beberapa anak muda S2. Dan dari Sumatera Utara juga tidak sedikit yang jadi korban. Untuk hal ini saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang kedua saya tidak perlu sebut,” kata Benny. Dan ini saya sebut di depan presiden, boleh tanya ke Pak Menko-Pak mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ungkap Benny. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri