RIENEWS.COM – Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin melantik 580 anggota DPR RI periode 2024-2029. Pelantikan anggota DPR RI dan DPD dilangsungkan di Gedung Nusantara, Selasa, 1 Oktober 2024.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mengungkapkan, pelantikan DPR RI 2024-2029 pada hari ini mengingatkan tragedi Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022. Usman mendesak anggota DPR RI 2024-2029, wajib ikut menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Ketika ratusan anggota DPR dilantik hari ini, pada hari yang sama kita juga mengenang dua tahun Tragedi Kanjuruhan. Tragedi ini menjadi pengingat kasus-kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas, yang ironisnya banyak dipicu oleh kebijakan eksekutif,” kata Usman Hamid dalam siaran persnya.
Usman menilai impunitas atas pelanggaran berat HAM masa lalu akibat eksekutif terus menunda penyelesaian dan lemahnya peran kontrol DPR.
“Di tengah momen ini, jangan lupa kita masih memiliki produk hukum seperti UU ITE dan KUHP yang isinya mengekang kebebasan berekspresi, walau sudah direvisi. Omnibus Law juga hari ini masih dinilai merugikan hak-hak asasi manusia, antara lain hak buruh atas upah dan kondisi kerja yang layak, hingga hak atas lingkungan hidup yang sehat. Kita juga ingat, DPR periode lalu meninggalkan PR yang dapat membahayakan HAM, seperti revisi UU Penyiaran, UU TNI, dan UU Polri,” katanya.
Artikel lain
Anies Baswedan Mention Kapolri Ungkap Otak Dibalik Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi
Koalisi Sipil, Kriminalisasi Tim Film Dirty Vote Keliru dan Cacat Logika
Setara Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional
Usman menyinggung pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republikindonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme oleh MPR (anggota DPR RI periode lalu), melecehkan para korban pelanggaran HAM berat.
Begitu pula kasus pelanggaran HAM terkait proyek strategis nasional yang mengancam masyarakat adat seperti di Rempang, Wadas, dan Mandalika.
“DPR wajib memastikan ada keadilan untuk korban dan keluarga mereka. Akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan juga penting. Riset kami terkait pembelian alat sadap oleh Polri dan BSSN yang kurang transparan juga luput dari kontrol DPR. Padahal alat itu bukan hanya bisa digunakan untuk memata-matai aktivis, tapi juga politisi yang kritis pada pemerintah,” kata Usman.
Amnesty Internasional Indonesia menekankan, DPR harus mengawasi kinerja badan keamanan dan mendorong reformasi serius guna memastikan perlindungan hukum yang adil dan tak memihak bagi semua masyarakat.
Artikel lain
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Vonis Kasasi MA Tragedi Kanjuruhan
Tim Advokasi Rempang: Hentikan Kriminalisasi Warga Rempang-Galang
Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group Kejagung Periksa Pejabat BPBD Sawit
“Sejarah harus jujur dan mengakui kesalahan masa lalunya, dan mengoreksinya agar ke depan tak berulang. Pelantikan DPR baru adalah momen penting untuk menegaskan kembali tanggung jawab wakil rakyat dalam membela hak-hak rakyat, baik itu hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya,” imbuh Usman. (Rep-02)






