Ditegaskannya, Pemprov Sumut berkomitmen memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dengan harapan, tidak ada lagi penindakan oleh aparat penegak hukum terkait pelanggaran masalah lingkungan hidup.
“Menjaga lingkungan hidup itu kewajiban kita. Saya harap tidak ada yang sampai ke aparat penegak hukum, terutama yang masuk kategori hitam. Kita harus hidup harmoni dengan alam, Pemprov Sumut berkomitmen kuat terkait masalah ini,” ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemprov Sumut, Yuliani Siregar menjelaskan, Dinas LHK Sumut bersama Kementerian LHK menargetkan 250 perusahaan (Proper), dan 22 sekolah untuk Adiwiyata. Dari keseluruhan evaluasi, tiga di antaranya mendapat kategori emas, sembilan kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan hitam.
“Hitam tidak memenuhi syarat, tentu akan kita tindak, perusahaan ini dengan sengaja mencemari lingkungan. Sedangkan untuk kategori merah sudah melakukan pengelolaan tetapi belum memenuhi syarat, akan terus dievaluasi,” katanya.
Artikel lain
Pemprov Sumut Siapkan Pergub Operasional dan Perlindungan Driver Ojol
Pemerintah Tulis Ulang Sejarah Indonesia, DPR: Jangan Kaburkan Fakta Sejarah
Gubsu Bobby Beri Waktu Dua Pekan Aplikator Sikapi Tuntutan Driver Ojol
Acara penyerahan Anugerah Lingkungan Hidup 2024 dihadiri kepala daerah se-Sumut, pimpinan BUMN, BUMD dan OPD Pemprov Sumut dan Pemkab/Pemko. (Rep-01)