“Tentunya kami bersilaturahmi dan juga meminta izin melakukan kegiatan di Sumut. Besok dan lusa akan ada kunjungan ke Pematangsiantar dan Labura (Labuhanbatu Utara), karena menerima laporan dari masyarakat terkait kasus tanah. Selain itu, kami juga melakukan penguatan dan penegakan HAM,” katanya.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyatakan bahwa Pemprov Sumut memiliki program restoratif justice, pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan antara korban, juga terkait mengenai permasalahan HAM di Sumut.
Keadilan restoratif tidak hanya menekankan hukuman, tetapi juga pada pemulihan korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial.
“Saya dengan (Gubernur Sumut) Pak Bobby Nasution yang baru dilantik dua bulan, tidak akan pernah melepas amanah yang diberikan, dan kami akan melanjutkan warisan pimpinan terdahulu di Sumut. Bobby-Surya punya program restoratif justice, dan ini juga mengenai HAM. Ini juga yang kami hadapi dan akan diselesaikan di antaranya masalah perkebunan,” ucapnya.
Surya mengapresiasi kunjungan kerja Wamen HAM Mugiyanto ke Sumut. Menurutnya, hal ini akan menambah motivasi bagi Pemprov Sumut, terkhusus upaya penyelesaian permasalahan HAM.
Artikel lain
Susunan Lengkap Kepengurusan Dewan Pers 2025-2028
Wagub Sumut Surya Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Tangani Masalah Jalan
Bea Cukai Arab Sita 1000 Bungkus Rokok dari Jemaah Haji Indonesia
“Kami melihat ada masyarakat yang mengambil berondolan sawit hanya untuk menyambung hidup harus masuk ke penegak hukum. Oleh karena itu, kami melakukan program penyelesaian secara kekeluargaan, antara korban dan juga pelaku. Kemudian, kami juga masih menghadapi kenakalan remaja yang masih meningkat di Sumut,” kata Wagubsu Surya. (Rep-01)