Apa Pemicu Rusuh di Rutan Kelas IIB Kabanjahe

Seorang narapidana dievakuasi dari dalam Rutan Kelas IIB Kabanjahe saat terjadi kerusuhan disertai pembakaran bangunan rutan, pada Rabu siang, 12 Februari 2020. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM –  Kerusuhan terjadi di dalam lingkungan Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu siang, 12 Februari 2020. Akibat kerusuhan ini, bangunan Rutan terbakar, dan seluruh narapidana sekitar 410 orang dievakuasi ke markas Kepolisian.

Kepolisian bersama TNI dan petugas Rutan Kelas IIB Kabanjahe, langsung melakukan upaya pengamanan dan evakuasi warga binaan. Situasi Rutan Kelas IIB Kabanjahe hingga Rabu sore berangsur terkendali.

Polres Tanah Karo bersama TNI berhasil meredam kerusuhan. Sementara itu petugas Pemadam Kebakaran Pemkab Karo turun ke lokasi kejadian berupaya memadamkan api yang membakar bangunan Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun menyatakan pemicu kerusuhan yang dilakukan narapidana karena adanya hasutan, provokasi dari warga binaan yang dikenakan hukuman disiplin.

Baca Berita:

Paritrana Award 2019 BPJS Ketenagakerjaan, Terkelin: Pemkab Karo Selalu Komit