RIENEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Sumatera Utara, menyebutkan sebanyak 10.000 orang di kabupaten itu terdata sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Juga terdapat tiga kecamatan zona merah penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Karo, Adlin Mukhtar Tambunan dalam sosialisasi bahaya narkoba di kalangan jurnalis, Kamis 7 Oktober 2021, di Pemkab Karo.
Adlin Mukhtar yang merupakan Kepala BNNK Karo pertama pada 2013, menjelaskan, grafik penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Karo alami peningkatan.
“Meski di tahun tertentu seperti 2014 – 2015 ada penurunan penyalahgunaan narkoba, walau tidak signifikan,” bebernya.
Baca Juga:
2.998 CPNS Pemkab Karo Ikuti Seleksi Kompetensi Dasar Berbasis CAT
Satu Keluarga di Luwu Meninggal Dunia dalam Bencana Hidrometeorologi
Tapi sampai saat ini peredaran narkoba terus meningkat, khususnya di Kabupaten Karo menjadi wilayah tertinggi peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara.
“Dari jumlah 600.000 penduduk di Karo, di antaranya 10.000 jiwa terdata penyalahgunaan narkoba. Mulai dari sekadar memakai atau coba-coba, pecandu, dan pengedar narkoba,” imbuh Adlin.
Dalam menghadapi bahaya narkoba, sebut Adlin, harus dilakukan secara bersama, berkolaborasi. Sayangnya, kerja sama melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) belum terjalin maksimal.