Soal Beras DJOSS, Aulia Andri: Masih Diproses

Ilustrasi

 

Ilustrasi

RIENEWS.COM –  Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Aulia Andri mengungkapkan, dugaan bagi-bagi beras berlogo pasangan calon Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018, Djarot Hidayat-Sihar Sitorus, diproses.

Menurut Aulia, Bawaslu Sumatera Utara akan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilih Umum (Panwaslu) Kota Medan.

“Karena itu di Kota Medan, kita kan koordinator pengawasan aja ini sekarang. Tapi ini, katanya, masih diproses,” ujar Komisioner Bawaslu Sumut, Aulia Andri, Senin 26 maret 2018, usai pemasangan secara simbolis alat peraga kampanye Pilgubsu 2018, di Jalan Marelan Raya.

KLIK: Bupati Karo Buka Pelatihan dan Sertifikasi Operator Alat Berat