Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Ajukan Penangguhan Penahanan Massa May Day Semarang

Ratusan mahasiswa, akademisi dan orang tua dari enam massa aksi May Day Semarang ajukan permohonan penangguhan penahanan. Foto Tim Advokasi May Day Semarang.
Ratusan mahasiswa, akademisi dan orang tua dari enam massa aksi May Day Semarang ajukan permohonan penangguhan penahanan. Foto Tim Advokasi May Day Semarang.

RIENEWS.COM – Enam orang massa aksi May Day Semarang hingga kini masih ditahan Polrestabes Semarang. Ratusan mahasiswa, akademisi dan orang tua dari enam orang aksi May Day yang ditahan mengajukan penangguhan penahanan.

Tim Advokasi May Day Semarang bersama BKBH Universitas Semarang (USM) serta orang tua salah satu mahasiswa USM, Senin, 5 Mei 2025, mendatangi Polrestabes Semarang. Kedatangan kali dilakukan untuk menyerahkan Surat Permohonan Penangguhan dan Dukungan Permohonan Penangguhan Penahanan.

“Surat ini diterima oleh bagian persuratan Reskrim Polrestabes Semarang,” keterangan pers Tim advokasi.

Permohonan penangguhan penahanan diajukan 365 mahasiswa, 16 akademisi dan orang tua mahasiswa USM, berkomitmen untuk menjadi penjamin kepada mahasiswa yang masih ditahan.

Artikel lain

AJI Indonesia: PHK dan Upah Rendah Masih Mendera Pekerja Media

Jelang Hari Buruh, DPR Janji Sahkan RUU PPRT

WPFD 2025, Pers Mahasiswa Berperan Strategis di Ranah Daring