
RIENEWS.COM – Sopian Purba (45 tahun) warga Kabanjahe, meminta Pemerintah Kabupaten Karo menyelesaikan proyek Jalan Lingkar Laudah-Samura. Sebab, persoalan masalah tanah sudah tidak ada.
“Jalan sudah dibebaskan. Tidak bermasalah lagi, sebab lahan tanah kami ada juga seluas 4 hektar sepanjang jalan ini. Selaku warga saya meminta kepada pemerintah secepatnya dan sewajibnya sudah bisa menormalisasikan jalan agar dapat dipergunakan nantinya sebagai jalan alternatif,” kata Sopian, Selasa 21 November 2017.
Hal itu disampaikan Sopian saat Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Kabag Umum Tamat Purba, Camat Kabanjahe Frans Leo Surbakti, Kabid Bappeda Eka, meninjau lokasi Jalan Lingkar Laudah, Kabanjahe.
Baca: Sudah Lama Mangkrak, Bupati Tinjau Proyek Jalan Lingkar Laudah
Camat Kabanjahe Frans Leo Surbakti mengatakan hal sama. “Terkait jalan sepanjang 3 kilometer, kiri-kanan sudah tidak ada lagi masalah dengan masyarakat. Sudah dibebaskan, dan suratnya juga sudah ada di Dinas PUPR ,” kata Frans.
Usai meninjau lokasi, Terkelin Brahmana menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menurunkan alat berat membersihkan lokasi jalan.
“PUPR akan saya instruksikan menurunkan alat beratnya, mendorong tanah yang ditumbuhi semak belukar mulai dari Laudah sampai ke Desa Samura, Kabanjahe,” kata Terkelin.
Langkah pertama itu, dinilai Terkelin akan menunjukkan lokasi sudah seperti jalan.
“Karena lebar jalan 8 meter, jika dibersihkan dengan alat berat maka nampak terang tidak gelap lagi. Dan jalan semakin luas terlihat, ini yang harus kita kejar,” tegasnya. (BAY)






