Karo Raih Perunggu di Kejuaraan Provinsi FPTI
“Selain belum menerima gaji bulan April dan Mei. Kami juga belum memperoleh rapel kenaikan gaji terhitung dari bulan Januari, Februari dan Maret 2019. Padahal, rapel kenaikan gaji yang tiga bulan itu sudah kami tanda tangani. Tapi uangnya belum diterima. Kami tidak paham mengapa demikian,” tutur seorang petugas kebersihan yang minta namanya tidak ditulis, Senin 1 Juli 2019.
Petugas kebersihan di TMJB, itu mengakui, gaji dan uang rapel kenaikan gaji itu sangat dibutuhkan untuk biaya hidup mereka. Kesulitan ekonomi yang mereka jalani ini, harus dilalui dengan berutang di warung.
“Kadang kita juga mengutang di warung guna membutuhi keperluan isi dapur. Terpaksa itu dilakukan, meski rasa malu itu ada. Mengingat kerjaan suami juga tidak menentu, dan hidup pas-pasan,” tutur petugas keberishan itu.
Pegawai di bagian Keuangan Dinas Pariwisata Karo, Rizal mengakui belum dibayarnya gaji petugas kebersihan lantaran masalah aturan.
“Sesuai aturan yang sekarang, sebelum terbit, tidak dapat kami dahulukan pembayaran gaji honorer. Surat penyediaan dana belum terbit, karena masih dalam tahap pengajuan. Jika Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah terbit, baru kita dapat ambil dan lakukan pembayaran. Kita juga berupaya agar gaji mereka segera terbayarkan,” kata Rizal. (Rep-01)