RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana optimis Pemerintah Kabupaten Karo akan memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Tahun lalu, Pemkab Karo mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas pengelolaan keuangan anggaran Tahun 2018.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana usai mengikuti pelantikan dan serah terima Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dari V.M. Ambar Wahyuni kepada Eydu Oktain Panjaitan, di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat 21 Februari 2020. Ambar Wahyuni mendapat tugas baru di Yogyakarta.
Simak Berita: Pemkab Karo Peroleh Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2018
“Tadi saya sempat bertanya kepada pejabat baru Pak Eydu Oktain terkait kepatuhan tata kelola keuangan Kabupaten Karo (anggaran Tahun 2019). Secara diplomatis pejabat yang baru menjelaskan mudah-mudahan Karo (dapat) WTP,” kata Terkelin.
Terkelin mengungkapkan Kepala BPK RI Sumatera Utara sebelumnya, Ambar Wahyuni mengisyaratkan Pemkab Karo dapat memperoleh WTP.
Baca Berita:
Menteri Wishnutama: Saya Dengar Karo Banyak Objek Unggulan, Akan Saya Kunjungi
Kapolda Sumut Akan Beri Reward Kepada Aiptu Basmi Ginting
“Pesan dari ibu Ambar bahwa Kabupaten Karo sudah disampaikan ke pejabat baru bahwa tahun kepatuhan 2019, jika tidak ada halangan maka diberikan WTP. Yang penting syarat dan catatan yang diminta pihak BPK harus Pemda penuhi,” tegas Terkelin.
Serah terima jabatan Kepala BPK RI Sumatera Utara dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, anggota BPK Pusat Barulah Akbar, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba, Kepala Inspektorat Karo Philemon Brahmana, Sekwan DPRD Karo Petrus Ginting, serta para Bupati/walikota se-Sumatera Utara. (Rep-01)






