Anak Wartawan Sempurna Pasaribu Bikin Laporan ke Puspom TNI AD

Plh. Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan saat meninjau lokasi kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu pada Kamis, 27 Juni 2024, yang menewaskannya empat orang. Foto Istimewa.
Plh. Kapolres Tanah Karo, AKBP Oloan Siahaan saat meninjau lokasi kebakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu pada Kamis, 27 Juni 2024, yang menewaskannya empat orang. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Anak wartawan Sempurna Pasaribu, Eva Meliani Pasaribu didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melaporkan dugaan keterlibatan oknum TNI ke Puspom TNI AD di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.

Sempurna Pasaribu beserta istri, anak dan cucunya, meninggal dunia dalam kebakaran rumah pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024. Hasil penyidikan Polda Sumut dan Polres Tanah Karo, mengungkap kebakaran tersebut disengaja. Kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu, yakni BG, YST dan RAP.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menjelaskan, pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya mengusut tuntas kasus yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu.

“Hari ini kami datang ke Puspom AD bersama dengan Kontras, Bakumsu, KKJ untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan dengan pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI. Agar kasus ini segera mendapatkan titik terang,” ujar Irvan Saputra.

Dikatakannya, laporan dugaan keterlibatan oknum TNI berinisial HB, telah diterima Puspom TNI AD dengan nomor LP-21/VII/2024/SPT.

Adapun bukti-bukti yang disampaikan dalam laporan, Irvan menyebutkan, di antaranya keterangan saksi, percakapan telepon kepada Pimred Tribrata.tv untuk take down berita, dan percakapan rekan korban terkait pemberitaan yang ditulis korban.

Juga bukti screenshot percakapan wartawan Sempurna Pasaribu yang meminta perlindungan kepada Kasat Reskrim Polres Tanah Karo yang langsung menyebutkan nama anggota TNI tersebut, dan laman pemberitaan yang diduga memicu kemarahan oknum TNI kepada Sempurna Pasaribu hingga akhirnya terjadi peristiwa pembakaran rumah Sempurna Pasaribu.

Irvan menilai ketiga tersangka yang telah ditetapkan, hanyalah sebagai kaki tangan dari otak pelaku.

Artikel lain

Pembunuhan Wartawan Sempurna Pasaribu Massa Datangi DPRD dan Polres Karo

Komjen Agung Tegaskan Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Adalah Kejahatan

Kapolda Sumut: Dua Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu Ditangkap

Setelah melaporkan ke Puspom AD, tim KKJ, LBH Medan dan keluarga korban akan melakukan audiensi ke Komnas HAM dan KPAI agar kasus ini segera mendapat penanganan serius.

LBH Medan berharap pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga tersangka, dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

“Tetapi apabila merujuk kepada teori kasualitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI yang diberitakan oleh korban Rico,” ujar Irvan dalam keterangan tertulisnya.

Terkait laporan ini, Irvan menduga ada pelanggaran pasal 340 jo 338 jo 187 KUHP Militer serta melanggar UUD 1945 sebagaimana diatur dalam pasal 28 dan UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 pasal 9, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2006 terkait The International Covenant on Civil and Politival Rights (ICCPR) dan Pasal 3 Jo Pasal 5 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia DUHAM.

“LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis, mendesak Polda Sumut untuk transparan dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus ini; meminta Puspom TNI AD untuk segera menindak lanjuti laporan dari anak korban;  ungkap motif pelaku eksekutor dan otak pelaku kasus pembakaran wartawan Tribata TV secara terang benderang; mengimbau kepada seluruh jurnalis dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal berjalannya kasus ini,” kata Irvan.

Anak wartawan Sempurna Pasaribu, Eva Meliani berharap laporan ke Pupsom AD dapat segera diusut tuntas.

Artikel lain

Tok! DPR Sahkan Pansus Haji 2024

Pemerintah Gusur Paksa Kantor Pusat PKBI Jalan Hang Jebat Jakarta

Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Mundur, Puan: Tanggung Jawab Moral Kepemimpinan

“Saya berharap kepada TNI, kasus yang menimpa keluarga saya agar segera diusut tuntas. Kita bawa semua bukti untuk mendapatkan keadilan,” ujar Eva. (Rep-02)