RIENEWS.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus melakukan penyidikan mencari aktor intelektual pembakar rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, setelah menangkap dua tersangka eksekutor.
Kebakaran yang terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, itu menewaskan Sempurna Pasaribu (47 tahun) beserta istrinya, Elfrida boru Ginting (48 tahun), anaknya, Sudi Investigasi Pasaribu (12 tahun), dan cucunya, Loin Situngkir (3 tahun).
Penangkapan dua tersangka pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu disampaikan Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan di Mapolres Tanah Karo, pada Senin, 8 Juli 2024.
Kapolda Sumut Komjen Agung menyatakan, pengungkapan kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasaribu dilakukan penyidik dengan menerapkan scientific crime investigation.
“Saya ingin menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara menekankan bagaimana penyidikan kita berbasis pada scientific crime investigation. Satu pola bekerjanya penyidik berdasakan cara kerja ilmiah. Kita tahu bahwa bekerja ilmiah ini kita semua harus memulai dari bagaimana kita merumuskan masalah. Kebakaran di rumah Rico Sempurna, tentu permasalahan ini kita jawab melalui dua hipotesa yang kita bangun. Apakah ini adalah kejahatan, atau ini bukan kejahatan. Karena satu hal, kebakaran bisa terjadi banyak faktor. Pada hipotesa pertama, apakah ini kejahatan, penyidik membuktikan apakah hipotesa atau premis yang kita bangun, itu harus dibuktikan,” kata Kapolda.
Dijelaskannya, cara penyidik membuktikan bahwa kejadian kebakaran di rumah Sempurna Pasaribu adalah kejahatan, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara hingga autopsi terhadap keempat korban.
“Kita lakukan tidak hanya sekali, beberapa kali kita lakukan pengulangan-pengulangan, karena kita ingin menemukan fakta dan bukti apa yang ada dalam TKP itu,” ungkap Kapolda.
Kondisi TKP yang tidak rusak, ditegaskan Kapolda, memudahkan tim forensik bekerja.
“Terima kasih masyarakat Karo yang sangat mendukung proses penyidikan ini, tidak ada upaya merusak TKP. Ini memudahkan petugas Laboratorium Forensik kami bekerja,” kata Agung.
Dari penyidikan di TKP dan dari berbagai sumber seperti foto satelit meski di hari kejadian cuaca mendung sehingga tidak dapat jelas melihat lokasi, menurut Kapolda, penyidik menemukan barang bukti dua botol kemasan minuman mineral berisi bahan bakar jenis solar dan pertalite.
“Kita menelusuri sekitar TKP, Alhamdulillah, 30 meter dari lokasi itu kita temukan barang bukti, dua botol minuman kemasan yang ada sisanya, sudah kita periksa bahwa sisa bahan bakar yang ada dalam botol ini adalah campuran solar dan pertalite,” ujar Kapolda.
Selain barang bukti dua botol kemasan minuman berisi bahan bakar, penyidi juga menyita dari kedua tersangka selimut dan sebo.
Sementara hasil autopsi terhadap keempat korban, Komjen Agung menyebutkan, terdapat jelaga pada bagian pencernaan keempat korban.
Aktor Intelektual
Berbekal barang bukti dan scientific crime investigation, polisi menangkap dua tersangka eksekutor pembakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu. Kedua tersangka R dan Y ditangkap Satreskrim Polres Tanah Karo pada Minggu malam, 7 Juli 2024.
Artikel lain
Kapolda Sumut Komjen Agung Kunjungi Keluarga Wartawan Sempurna Pasaribu
Dewan Pers Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu
Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Sempurna Pasaribu Beserta Istri Anak dan Cucunya
Kapolda Sumut Komjen Agung menegaskan, penyidikan dalam kasus ini belum selesai, meski dua tersangka eksekutor telah ditangkap.
Mengenai motif dan aktor intelektual pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu, penyidik akan menggali dari keterangan kedua tersangka, dan meminta masyarakat turut berpartisipasi memberikan informasi yang diketahui melalui posko dan call center yang telah disediakan Polda Sumut.
“Motif tentu kita akan gali dari para pelaku, kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta, ini sedang bekerja. Kami juga membuka posko untuk (masyarakat) bisa memberikan informasi yang diperlukan dan yang diketahui,” jelasnya.
Kapolda menjelaskan peran kedua tersangka R dan Y, sebagai eksekutor pembakar rumah korban. Kedua tersangka tak hanya menyemprotkan bahan bakar ke dinding rumah korban, juga menyiramkan bahan bakar ke kamar korban.
“Yang diarahkan (bahan bakar) ke kamar korban tidak hanya disemprot tapi disiram kemudian dia membakar,” kata Kapolda.
Ditegaskan Komjen Agung, penyidik masih terus bekerja mencari siapa-siapa yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu selain kedua tersangka eksekutor.
“Hari ini kami tangkap eksekutornya, dan kita sedang bekerja untuk menentukan siapa orang yang terlibat selain eksekutor. Ini proses yang kita lakukan dan sedang kita lakukan,” tegas Kapolda.
Untuk penerapan pasal atas tindak pidana kedua tersangka, Kapolda menyatakan, menerapkan pasal dengan ancaman yang terberat.
“Kita fokuskan pada pasal 187 KUHP, dan tentu akan kita susulkan dengan bukti apalagi. Kalau ada yang lebih menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu, kami akan pilih pasal-pasal terberat (ancaman) bagi pelaku,” ujar Kapolda.
Komjen Agung memastikan kedua tersangka yang ditangkap merupakan pelaku pembakar rumah wartawan Sempurna.
“Perlu kami sampaikan bahwa bukti-bukti tadi yang kita temukan, dan hari ini bukti itu sudah melekat pada dua orang (tersangka). Kami telah memverifikasi bukti, menguji bukti, dan kami memastikan dua eksekutor ini kita tetapkan tersangka dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolda.
Pangdam Dukung Penyidikan Polda
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan menegaskan, mendukung penuh penyidikan yang dilakukan Polda Sumatera Utara.
Artikel lain
Dirjen Aptika Semuel Pangerapan Mundur, Puan: Tanggung Jawab Moral Kepemimpinan
Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, KMPKP: Kekerasan Seksual di Penyelenggara Pemilu Meningkat Tajam
Buntut Peretasan PDNS, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Pangerapan Mundur
“Hari jni saya hadir di sini, kami memberikan dukugan penuh khususnya dari Kodam I Bukit Barisan, karena kemarin dalam pemberitaan selalu dikaitkan. Pada siang hari ini, kita semua sudah mendengarkan penjelasan dari bapak Kapolda. Kami menyatakan dukungan penuh langkah-langkah selanjutnya yang ditindaklanjuti oleh polda,” tegas Pangdam I Bukit Barisan. (Rep-01)






